Mediasi Berhasil! Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Pemalang

Pemalang, Rabu 26 Juli 2023. Pengadilan Negeri Pemalang berhasil mendamaikan proses mediasi perkara wanprestasi Nomor 10/Pdt.G.S/2023/PN Pml. Mediasi ini dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Gorga Guntur, S.H.,M.H. dan berakhir dengan kesepakatan damai antara Penggugat dan Tergugat.
Dengan adanya keberhasilan mediasi ini semoga menjadi motivasi bagi para pihak yang berperkara untuk menyelesaikan sengketanya dengan cara damai. Selain itu juga motivasi bagi Hakim Mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan di Pengadilan Negeri Pemalang.