heder

Mediasi Penal untuk Perkara Nomor 67/Pid.B/2024/PN Pml.

image 2891032Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Pemalang, telah digelar mediasi penal untuk perkara nomor 67/Pid.B/2024/PN Pml. (20/05/2024)

Majelis Hakim yang menangani mediasi ini adalah :
Hakim Ketua: AGUSTINUS YUDI SETIAWAN, S.H., M.H.
Hakim Anggota 1: BILI ABI PUTRA, S.H., M.H.
Hakim Anggota 2: PIPIT CHRISTA ANGGRAENI SEKEWAEL, S.H.

Panitera Pengganti : SITI UMAMAH, SHI.

Penuntut Umum 1.EKA ILHAM FERDIADY, SH.,MH.
2.YULI WIDIOWATI, SH.

Mediasi penal merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian
sengketa di luar pengadilan (yang biasa dikenal dengan istilah
ADR atau ”Alternative Dispute Resolution”; ada pula yang
menyebutnya “Apropriate Dispute Resolution”).

Walaupun pada umumnya penyelesaian sengketa di luar
pengadilan hanya ada dalam sengketa perdata, namun dalam
praktek sering juga kasus pidana diselesaikan di luar pengadilan
melalui berbagai diskresi aparat penegak hukum atau melalui
mekanisme musyawarah/ perdamaian.

image 9868008

image 9868008

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung