Hakim Pengawas dan Pengamat pada Pengadilan Negeri Pemalang

Selasa, 27 Agustus 2024,
Hakim Pengawas dan Pengamat pada Pengadilan Negeri Pemalang, Bapak Bili Abi Putra, S.H.,M.H. didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Pemalang, Bapak Agus Sardjianto, S.Kom., S.H.,M.H. dan Tim dari kepaniteraan pidana melaksanakan pengawasan dan pengamatan di Rutan Pemalang.
Pelaksanaan Wasmat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.
Hakim wasmat melakukan pengawasan dan pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap 5 narapidana dari RUTAN Pemalang dan juga perwakilan petugas Rutan Pemalang.
Dalam kurun waktu 2024, Pengadilan Negeri Pemalang sudah dua kali melaksanakan wasmat dengan tujuan untuk memastikan putusan pidana Pengadilan Negeri telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP serta untuk memastikan hak-hak Narapidana terpenuhi, sehingga tujuan pemidanaan untuk menyadarkan Narapidana akan kesalahannya dapat tercapai dan nantinya Narapidana tersebut dapat kembali ke masyarakat dengan wajar dan tidak mengulangi tindak pidana.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang
#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP #MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung
