Kimwasmat (Pengawasan dan Pengamatan) 22 Mei 2026
Pemalang, 22 Mei 2026
Pengadilan Negeri Pemalang melaksanakan kegiatan Kimwasmat (Pengawasan dan Pengamatan) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap putusan pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data, informasi, serta mengetahui perkembangan pembinaan dan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana.
Kegiatan Kimwasmat Pengadilan Negeri Pemalang dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:
• Bili Abi Putra, S.H., M.H.
• Andy Effendy Rusdi, S.H.
• I Made Gede Kariana, S.H., M.H.
Kegiatan ini juga dihadiri dan didampingi oleh pihak Kejaksaan, Kepolisian, Advokat, serta keluarga korban sebagai bagian dari sinergi antar pihak dalam pelaksanaan pengawasan dan pengamatan.
Pada pelaksanaannya, kegiatan pengamatan dilakukan terhadap 9 (sembilan) narapidana, yang terdiri dari 8 (delapan) narapidana pria dan 1 (satu) narapidana wanita.
Melalui pelaksanaan kegiatan Kimwasmat ini, diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang
#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang