heder

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 25/Pdt.G/2026/PN Pml

Ditulis oleh Wad on .

image 2891032Pengadilan Negeri Pemalang melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata yang dilaksanaan pada hari Jum'at, 17 Juli 2026.

Lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat berada di Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh Bapak Bili Abi Putra, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua dan Ibu Siti Umamah, S.H.I. selaku Panitera Pengganti, untuk nomor perkara 25/Pdt.G/2026/PN Pml.

Pemeriksaan setempat menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Pengadilan Negeri Pemalang memeriksa apakah objek sengketa tanah itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi riil dengan data pada sertifikat tanah.

Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman.

@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang

#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP 

#MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung
#PemeriksaanSetempat

image 9868008

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung