LAYANAN SURVEI INDEK KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN INDEK PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

Tahukah Anda?
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, Pengadilan Negeri Pemalang terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah melihat respon dari pengguna pengadilan mengenai kepuasan setelah menerima pelayanan. Saat ini survei tersebut dilakukan secara elektronik, dengan peralatan survei yang tersedia di Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tentu memerlukan penyesuaian perubahan dari manual menjadi elektronik.
Untuk itu petugas akan dengan senang hati membantu pengguna pengadilan yang akan memanfaatkan peralatan tersebut. Seperti terlihat dalam gambar, pada Hari Selasa tanggal 19 April 2022 Ibu Anggun Ayuningtyas membantu pengguna pengadilan yang akan mengisi survei. Baik survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ataupun Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) di Pengadilan Negeri Pemalang.
Terima kasih untuk pengguna pengadilan yang telah berkenan mengisi survei. Hasil survei menjadi bahan bagi Pengadilan Negeri Pemalang untuk meningkatkan mutu pelayanan.

