heder

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

barang bukti

Pengadilan Negeri Pemalang yang diwakili oleh Bapak Gorga Guntur, S.H., M.H., menghadiri acara pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang dinyatakan selesai atau inkracht. Acara tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pemalang pada hari Selasa (19/07/2022).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang dipimpin oleh Kajari Pemalang, Ibu Fanny Widiyastuti,S.H.,M.H. Pemusnahan barang bukti ini dari perkara tindak pidana umum, narkotika, dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Diantara barang bukti yang dimusnahkan adalah Shabu, Ganja, Tembakau, uang palsu, senjata tajam, senjata apa dan lainnya. Kajari Pemalang mengungkapkan bahwa Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini didominasi oleh barang bukti dari tindak pidana penganiayaan.

barang bukti1 barang bukti2 
 barang bukti3  barang bukti4
Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung