Dr. H. M. SYARIFUDDIN, SH., MH DIKUKUHKAN SEBAGAI GURU BESAR TIDAK TETAP DALAM BIDANG ILMU HUKUM PIDANA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Semarang - Humas : Sebuah kehormatan diraih oleh Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH dikukuhkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap Dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Diponegoro, pada Kamis 11 Febuari bertempat digedung Prof Soedarto, SH Universitas Diponogoro Semarang. Pria Kelahiran Baturaja ini dilantik Presiden RI sebagai Ketua Mahkamah Agung RI menggantikan Hatta Ali yang kala itu telah memasuki masa pensiun.
