Mediasi Berhasil! Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Pemalang Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Pml.

Pemalang, Rabu 02 Agustus 2023.
Pengadilan Negeri Pemalang berhasil mendamaikan sidang perkara perdata gugatan sederhana wanprestasi Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Pml. Sidang ini dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Gorga Guntur, S.H.,M.H. dan berakhir dengan kesepakatan damai antara Penggugat dan Tergugat.


