Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu kepada Para Aparat Penegak Hukum dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pemalang

Pemalang, 10 Oktober 2023. Pengadilan Negeri Pemalang melaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu kepada Para Aparat Penegak Hukum dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pemalang. Kegiatan sosialisasi tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Bapak Guntoro Eka Sekti, S.H.,M.H.
Sosialisasi diikuti oleh Aparat Penegak Hukum dari Polres Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Hakim, Panitera, serta pegawai kepaniteraan Pengadilan Negeri Pemalang, terutama kepaniteraan Pidana.
Pemaparan materi dilakukan oleh Bapak Guntoro Eka Sekti S.H.,M.H. Beliau menyampaikan secara singkat mengenai pengertian, ruang lingkup, pengguna dan syarat pengguna e-BERPADU, serta beberapa fitur yang ada dalam aplikasi sesuai dengan kewenangannya masing-masing mulai dari permohonan perpanjangan penahanan, permohonan penggeledahan, penyitaan, izin pembantaran, pelimpahan berkas pidana elektronik sampai dengan izin besuk tahanan secara elektronik yang bisa dilakukan oleh masyarakat secara umum tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
e-BERPADU, program yang digagas oleh Mahkamah Agung ini diharapkan adanya sinergitas diantara Aparat Penegak Hukum sehingga dapat mempermudah dalam penyelesaian penegakan hukum yang terintegrasi secara cepat, tepat dan biaya murah.
Selain itu, dipaparkan pula temuan dan kendala selama penggunaan layanan e-Berpadu dalam kurang lebih satu tahun terakhir ini.
Acara dilanjut dengan tanya jawab dan penyerahan sertifikat serta ucapan terima kasih karena telah menggunakan dan mendukung layanan e-Berpadu kepada masing-masing instansi yang mengikuti sosialisasi e-Berpadu.






