MAHKAMAH AGUNG REPBULIK INDONESIA

Pengadilan Negeri Pemalang KELAS IB

Jalan Pemuda No.59 Pemalang - Jawa Tengah 52313 Telp. 0284-321061, Fax. 0284-321153, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadaan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Pemalang Kelas IB

PENGUMUMAN PENGADAAN JASA KONSULTANSI POS BANTUAN HUKUM Nomor : 01/POSBAKUM.W12-U21/PL1.1.4/XH/2023

Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Negeri Pemalang Tahun Anggaran 2024 Nomor SP-DIPA 005.03.2.099098/2024 akan dilaksanakan Pekerjaan Pos Pelayanan Bantuan Hukum di Pengadilan Pengadilan Negeri Pemalang dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Kegiatan Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum
Pada Pengadilan Negeri Pemalang Tahun 2024
Nilai HPS : Rp 28.000.000,- (Dua puluh delapan juta rupiah)
Metode Pengadaan : e-Pengadaan Langsung melalui
https:/lpse.mahkamahagung.go.id/
Waktu : 280 Jam Layanan
Pelaksanaan
2. Penyedia Pos Pelayanan Hukum
Lembaga yang memiliki Ketetapan Badan Hukum Layanan Bantuan Hukum
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan wajib terdaftar sebagai penyedia
jasa dalam aplikasi SIKAP LKPP;
3. Persyaratan Penyedia Pos Pelayanan Hukum
a. Memiliki Surat Pengesahan Pendirian Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM serta telah terakreditasi minimal ā€œCā€;
b. Memiliki Akta Pendirian;
c. Memiliki Surat Keputusan Kantor Cabang (bagi yang tidak berdomisili di wilayah Kabupaten/ Kota Pengadilan Negeri) dan Surat Keterangan Domisili setempat sesuai Kabupaten/Kota Pengadilan Negeri;
d. Memiliki minimal 2 orang Advokat dibuktikan dengan kartu tanda anggota Perhimpunan/Ikatan Profesi yang ditugaskan sebagai Tim Leader dan Surat Pernyataan Kesediaan ditugaskan sebagai petugas Pos Layanan Bantuan Hukum;
e. Memiliki 2 orang staf atau anggota yang memiliki gelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan. (Jika menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS));
f. Tidak masuk dalam daftar hitam, dibuktikan dengan surat pernyataan dari calon penyedia;
g. Memiliki NPWP & telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan);
h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak dibuktikan dengan melampirkan Kontrak dan SPMK;
i. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini, yaitu: Komputer,ā€ƒ
Printer dan Alat Tulis Kantor dibuktikan dengan foto atau bukti pembelian atau sewa;
j. Membuat Surat Penawaran (tidak melebihi dari HPS);
k. Membuat Rencana Anggaran Biaya.
4. Mekanisme pelaksanaan proses pengadaan :
a. Para calon penyedia jasa wajib mengupload dokumen penawaran lengkap beserta bukti dukung melalui website : https:/lpse.mahkamahagung.go.id/ mulai hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 pukul 00:00 WIB sampai dengan hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 pada pukul 23:59 WIB;
b. Calon Penyedia yang dinyatakan lulus evaluasi akan diundang untuk mengikuti klarifikasi/ negosiasi dan tes uji kompetensi pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023 di Pengadilan Negeri Pemalang dengan jam pelaksanaan ujian akan diinformasikan kemudian;
c. Uji kompetensi diikuti oleh 1 (satu) orang yang ditugaskan selaku team leader beserta 1 (satu) orang pendamping;
d. Uji kompetensi dilakukan secara tertulis dan wawancara dengan mekanisme serta tata tertib ujian yang akan ditentukan kemudian oleh tim teknis selaku penguji;
e. Hasil uji kompetensi dan evaluasi dokumen akan menjadi dasar bagi Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa untuk menetapkan calon pemenang/ hasil pengadaan jasa;
Mengingat proses pengadaan ini melalui mekanisme e-pengadaan langsung, bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan beserta perubahan dan aturan turunannya maka segala bentuk sanggahan tidak dapat diterima dan keputusan tim teknis maupun pejabat pengadaan barang/ jasa bersifat mutlak.
Bagi calon penyedia untuk memenuhi persyaratan tersebut dan memasukkan
penawaran sesuai jadwal terlampir.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi maklum.

  

TTD

Pejabat Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum

Pengadilan Negeri Pemalang

 

LINK PENGUMUMAN

LINK DOKUMEN SYARAT

LINK KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) POSBAKUM

Copyright Ā©2015 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung